Penerima Progam RTLH Didesa Cukurguling Mengaku Pembangunan Mangkrak Dan Diduga Ada Syarat Praktek Pungli
Pasuruan, Humasbakumri.com-
Praktik pungli penerima program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari dana desa senilai Rp 10.000.000 tahun 2025 didesa Cukurguling, kecamatan Lumbang, kabupaten pasuruan, diduga menjadi lahan basah bagi oknum yang diduga sebagai timses berinisial BN untuk meraup keuntungan pribadi.
Penerima manfaat program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Warga mengaku dimintai membayar sejumlah uang dengan dalih sebagai “biaya administrasi” atau “ucapan terima kasih” agar bantuan segera diproses.
Praktik pungli ini, diduga telah berlangsung sebelum awal penyaluran bantuan dan menyasar hampir seluruh penerima. Bahkan ada dugaan penerima bantuan dimintai uang agar bantuan segera diproses. Hal ini menimbulkan keresahan dan rasa tidak adil dikalangan masyarakat desa.
Menurut keterangan warga, pungutan tersebut disebut sebagai “uang pelicin” namun tanpa kejelasan dasar hukum yang sah. Padahal, program RTLH merupakan bantuan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu,
“Sebelum mendapatkan bantuan, penerima yang mau diusulkan dimintai uang sejumlah Rp 8.000.000, (delapan juta rupiah). Kalau itu ya biasa sebagai uang pelicin,”kata sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan. Selasa, (19/8/2025).
Mirisnya lagi, penerima lain juga membayar Rp 5.000.000 ke oknum tersebut. Karena penerima yang mau diajukan bantuan program RTLH kwatir dan dirinya merasa keberatan dengan sejumlah uang yang diminta oleh oknum timses Berinisial BN akhirnya uang tersebut diminta lagi.
“Sebelum mendapatkan bantuan uang senilai Rp 5.000.000 itu sudah diberikan ke oknum yang mengaku sebagai timses, karena kwatir dan dirinya merasa keberatan akhirnya uang tersebut diminta lagi,”terangnya
Saat Tim investigasi mendatangi penerima bantuan manfaat yang enggan dipublikasikan identitasnya membenarkan dan mengakui jika dirinya dimintai sejumlah uang kepada oknum timses tersebut,
“Ya, memang benar sebelum mendapatkan bantuan kami di mintai sejumlah uang Rp 6/7 juta oleh oknum berinisial BN katanya untuk pembelian kayu,”ucapnya
Lebih lanjut, Ia mengaku matrial yang di kirim ke rumah nya juga tidak maksimal. Bahkan ia mengeluh karena sudah 3 bulan rumahnya mangkrak, dikarenakan material Reng dan wowong sampai sekarang tak kunjung datang.
“Sudah 3 bulan mas mangkrak karena material yang kurang, katanya mau di kirim wowong sama kayu sampai sekarang juga belum datang,”keluhnya
Sementara itu kepala desa Cukurguling Amali saat didatangi di kantor desa Rabu, (20/8/2025) untuk konfirmasi terkait dengan dugaan pungli penerima bantuan RTLH yang diduga dilakukan oleh oknum timses Berinisial BN, mengatakan jika itu tidak benar karena itu berupa material bukan uang
“Untuk potongan itu tidak ada mas, mungkin uang 8Juta yang diminta itu buat beli kayu. Tapi sekarang rumahnya sudah selesai semua kok mas,”katanya saat ditemui di kantor. Kamis, (21/8/2025) jam 12:00.
Ia juga menjelaskan, kalau setiap penerima bantuan itu senilai Rp 10.000.000, itupun masih di potong pajak, keseluruhan ada 3 (tiga) penerima,
“Sebenarnya bantuan itu untuk rehap mas, bukan untuk membangun,”paparnya
Hingga informasi ini dipublikasikan, penerima bantuan RTLH masih mengeluh dikarenakan belum selesai alias mangkrak. Setelah itu camat Lumbang didik suriyanto, S.Pd,M.MPd belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat via WhatsApp di nomor ponsel 0821XXXX9882 yang seolah enggan untuk membalas dan atau memang ada dugaan konspirasi atau mufakat jahat dan negatif antara camat dan kepala desa sehingga ada pembiaran menjawab konfirmasi dari wartawan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut, serta menindak tegas jika terbukti melanggar hukum. Ga/Nur/Karli.